Cara bayar denda BPJS lewat ATM BRI, BRILink, ataupun BRImo sangat memudahkan masyarakat, khususnya nasabah BRI. Masyarakat tidak perlu untuk mengantri dan datang langsung ke kantor BRI untuk membayar denda hingga iuran BPJS.
BPJS yang telat dibayarkan maka akan mendapatkan denda. Banyak dendanya tergantung dari kelas dan lamanya menunggak tagihan. Semakin lama menunggak, maka biaya denda pun semakin membengkak.
Untuk itu, disarankan untuk langsung membayarkan dendanya tepat waktu agar tagihan tidak semakin membesar dan memberatkan. Jika memang waktu yang dimiliki sedikit akibat sibuk bekerja maka solusinya adalah dengan membayarnya melalui ATM BRI.
Selain menggunakan ATM, pengguna juga bisa memakai BRImo ataupun BRILink agar semakin efisien, mudah, dan cepat. Tinggal mengaksesnya secara online di handphone, pengguna bisa langsung melakukan pembayaran.
Untuk lebih lengkapnya bisa simak informasi mengenai cara bayar denda BPJS lewat ATM BRI dan layanan lainnya berikut ini:
Mengapa Peserta BPJS Bisa Mendapatkan Denda?
Setiap peserta BPJS diharuskan untuk membayarkan iuran setiap bulannya sesuai dengan kelasnya. Apabila telat membayar maka akan mendapatkan denda. Besaran denda juga tergantung dari kelas dan lama tunggakannya.
Semakin lama menunggak, maka akan semakin besar juga denda yang harus dibayarkan. Bahkan besarnya bisa mencapai 5% dari perkiraan biaya tanggungan penyakit peserta atau jika dirupiahkan bisa mencapai Rp 30 juta.
Tentu, biaya tersebut sangatlah besar. Namun, tidak perlu khawatir denda tersebut akan ditagih jika peserta BPJS pernah melakukan pengobatan atau perawatan di rumah sakit. Selain itu, denda yang ditagih pun sesuai dengan kelasnya.
Jika dirasa berada di kelas bawah mungkin bisa saja kurang dari Rp 30 juta. Maka dari itu, denda harus segera dibayar agar tidak semakin menumpuk. Untuk mengetahui jumlah tagihan yang menunggak bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Melalui SMS. Untuk mengetahui jumlah tunggakannya bisa SMS ke nomor 087775500400 dengan mengetik Tagihan lalu diikuti nomor BPJS Kesehatan.
- Melalui aplikasi JKN. Pastikan sudah log in melalui NIK terlebih dahulu, lalu cek tagihan di menu info iuran.
- Menggunakan Chika atau layanan pesan WhatsApp ke nomor 08118750400 yang langsung terhubung ke JKN.
Cara Bayar Denda BPJS Melalui Berbagai Layanan Bank BRI
Ada beragam layanan BRI yang memfasilitasi masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran, salah satunya membayar denda BPJS. Agar tidak melewatkan pembayaran denda, masyarakat bisa memanfaatkan berbagai layanan BRI, berikut caranya:
1. Cara Bayar Denda BPJS Lewat ATM BRI
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan membayarkan denda melalui ATM BRI. Cara ini cukup umum diterapkan bagi semua nasabah BRI.
Tidak hanya membayar BPJS, di ATM pun bisa melakukan pembayaran pulsa, listrik, hingga top up e-money sekalipun. ATM sangat mudah dijumpai dimana saja, mulai dari bank resmi hingga di supermarket terdekat pun kini sudah tersedia.
Namun, jika masih sedikit bingung mengenai cara bayar denda BPJS lewat ATM BRI bisa simak langkah-langkah berikut ini:
- Pergi ke ATM BRI yang lokasinya tidak jauh dari rumah.
- Masukkan kartu ATM ke dalam mesinnya.
- Masukkan PIN untuk bisa melakukan transaksi. Pastikan tutupi dengan tangan ketika memasukkan pin ATM agar tidak terlihat oleh orang lain.
- Tekan menu “Transaksi lainnya” di layar.
- Tekan “Pembayaran”.
- Lalu, tekan “Lainnya”.
- Jika sudah muncul opsi “BPJS”, maka tekan tombol untuk memilihnya.
- Pilih layanan “BPJS Kesehatan” untuk membayar dendanya.
- Masukkan kode virtual yang sudah didapat untuk membayar denda, yaitu mengetikkan 88881 di awal, lalu diikuti dengan 11 digit nomor BPJS.
- Jika sudah muncul, cek seluruh tagihan denda serta kesesuaian data diri pengguna BPJS. Pastikan semuanya sudah benar dan sesuai.
- Tekan “Bayar” untuk memproses pembayarannya.
2. Cara Membayar Denda BPJS Melalui BRImo
Selain cara bayar denda BPJS lewat ATM BRI, bisa juga dengan menggunakan BRImo agar lebih cepat dan efisien. Mengapa demikian? Karena transaksinya hanya perlu dilakukan di rumah saja tanpa harus keluar mencari ATM ataupun bank.
Asalkan ada koneksi internet, tidak masalah jika sedang berada dimana saja meski sibuk sekalipun. Sebab, BRImo sangat mudah untuk diakses kapan saja. Jika ingin memanfaatkan fitur-fitur yang ada di BRImo, nasabah harus mendaftar terlebih dahulu.
Bisa dengan mendaftar langsung di bank ataupun di rumah melalui aplikasinya. Nantinya, akan dibantu oleh customer service yang akan membukakan akun M-banking BRI. Sebelumnya, pastikan semua data diri sudah disiapkan serta koneksi internet yang stabil.
Jika sudah memiliki akun BRImo maka tinggal mengikuti langkah-langkah untuk membayar denda BPJS sebagai berikut:
- Download aplikasi BRImo di handphone.
- Masukkan PIN BRImo untuk log in ke aplikasinya.
- Tekan pilihan “BPJS” pada menu di layar.
- Input kode pembayaran denda ke kolom yang sudah tersedia.
- Klik “Lanjut”.
- Memasukkan kembali PIN BRImo untuk melanjutkan proses pembayaran.
- Tunggu beberapa detik maka pembayaran selesai. Sebelum membayar pastikan untuk mengecek kembali info tagihan yang muncul.
3. Cara Membayar Denda BPJS Melalui BRILink
Bank BRI juga memiliki layanan agen yang Bernama BRILink. Dimana pengguna bisa pergi ke agen BRILink terdekat untuk membayarkan dendanya. Opsi ini bisa diterapkan jika memang tidak memiliki M-Banking dan jarak ATM serta bank yang cukup jauh.
Agen BRILink ini sudah terbukti resmi yang mendaftarkan langsung ke pihak bank, jadi pengguna tidak perlu khawatir tertipu. Sama seperti layanan di bank, BRILink ini juga bisa transfer uang, membayar tagihan listrik, hingga denda BPJS.
Hal tersebut akan sangat membantu masyarakat di pelosok untuk melakukan pembayaran karena lokasinya yang jauh dari bank maupun ATM. Selanjutnya akan dijelaskan langkah-langkah membayar denda melalui BRILink sebagai berikut:
- Datanglah ke agen BRILink yang lokasinya tidak jauh dari rumah.
- Masuk ke mesin ADC atau mini ATM disana.
- Masukkan kartu debit BRI ke dalam mesin ADC atau mini ATM.
- Input PIN ATM untuk melakukan transaksi.
- Pilih opsi “Multi Payment” dan klik “Pembayaran”.
- Setelah itu, masukkan kode pembayaran denda serta nomor BPJS nya.
- Tekan “Enter” untuk memproses pembayaran. Pastikan kode yang dimasukkan sudah benar dan semua tagihan yang muncul sudah sesuai.
- Masukkan kembali PIN ATM.
- Klik “OK” di layar mesin ATM.
- Tunggu beberapa saat sampai bukti pembayarannya keluar.
4. Cara Membayar Denda BPJS Melalui Internet Banking
Ada cara membayar yang cukup mudah dilakukan dengan layanan internet banking. Sama seperti BRImo, pengguna harus mendaftarkannya terlebih dahulu ke pihak bank untuk bisa menggunakan layanannya.
Perbedaan yang paling mendasar dari internet banking dengan BRImo adalah layanan ini bisa digunakan tanpa harus mendownload aplikasi. Tinggal mengunjungi web internet banking dibantu dengan tombol token maka bisa langsung melakukan transaksi.
Oleh karena itu, akan ditunjukkan langkah-langkah membayar denda BPJS melalui internet banking seperti berikut:
- Kunjungi website internet banking BRI di handphone.
- Masuk ke akun internet banking.
- Dapatkan nomor Token yang dikirimkan melalui SMS.
- Pilih “Pembayaran” pada tampilan internet banking.
- Pilih “Asuransi” pada menu di layar.
- Pilih menu “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan virtual account dendanya diikuti dengan nomor BPJS.
- Klik “Bayar” setelah muncul semua tagihannya.
- Tunggu sampai selesai.
Demikian penjelasan terkait cara bayar denda BPJS lewat ATM BRI, BRImo, BRILink, serta internet banking. Ditambah dengan alasan kenapa peserta BPJS bisa mendapatkan denda dan cara mengetahui tunggakannya.
Untuk mencegah tunggakan semakin besar, maka disarankan agar segera membayar dendanya. Apabila terus menundanya maka hanya akan memberatkan peserta. Jika tidak ingin mendapatkan denda maka harus membayar iuran tepat waktu.
Sebab, saat ini semua pembayaran sudah sangat mudah. Tidak perlu lagi untuk repot pergi ke bank, tinggal gunakan M-Banking atau internet banking saja maka bisa membayarkan iurannya.
Asalkan ada koneksi internet, maka semua pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Pengguna pun tidak perlu khawatir lagi jika tidak sempat pergi ke bank.