Setiap pemilik kendaraan bermotor khususnya mobil harus mengetahui cara bayar pajak mobil. Bayar pajak sudah merupakan kewajiban rutin yang dilakukan setiap tahun dan 5 tahun sekali.
Memang, ada dua jenis pajak mobil yang harus dibayarkan para pemilik kendaraan. Pertama, pajak mobil tahunan yang dibayarkan setiap tahun sesuai dengan tanggal pembelian mobil.
Kemudian, ada pajak mobil 5 tahunan yang dibayarkan 5 tahun sekali. Pembayaran bajak ini termasuk penggantian plat mobil dan memperbarui status kepemilikan kendaraan. Berikut adalah cara dan syarat untuk membayar kedua jenis pajak mobil tersebut.
Syarat Membayar Pajak Mobil
Sebelum mengetahui cara bayar pajak mobil, tentu saja para pemilik kendaraan harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat untuk membayar pajak tahunan dan pajak setiap 5 tahun agak berbeda.
Karena tujuan kedua jenis pajak ini berbeda. Namun, ada beberapa syarat yang sama terutama pada dokumen-dokumen yang perlu disiapkan.
1. Syarat Membayar Pajak Mobil Tahunan
Syarat pajak mobil tahunan cukup sederhana, karena para pemilik mobil hanya perlu melengkapi dokumen-dokumen tertentu saja. Terutama, dokumen mengenai kendaraan dan pemilik kendaraan. Berikut adalah rincian dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu identitas pemilik mobil jika bisa berupa KTP yang asli dan data fotokopi.
- STNK dari mobil yang masih aktif dalam bentuk file asli maupun fotokopi.
- Jika bayar dibayarkan oleh orang lain selain pemilik mobil, maka dibutuhkan surat kuasa sebagai penunjukan pengurusan oleh orang lain.
Jika pajak mobil yang dimiliki merupakan kendaraan dinas, maka pajaknya biasanya akan diurus oleh pihak perusahaan atau instansi. Maka, dokumen mengenai perusahaan harus dilengkapi misalnya NPWP, SIUP, TDP, dan surat domisili dari perusahaan.
Pada pengurusan kendaraan dinas, lebih baik mengurus pajak mobil dilakukan secara kolektif. Karena berada di bawah naungan perusahaan dan instansi yang sama, jadi lebih mudah.
Karena hanya membayar pajak tahunan, dokumen yang harus disiapkan tidak terlalu banyak. Pajak tahunan juga tidak selalu memerlukan dokumen fisik. Karena pajak tahunan bisa dibayarkan secara online.
2. Syarat Membayar Pajak Mobil 5 Tahunan
Seperti yang disebutkan sebelumnya, syarat pajak tahunan dan syarat pajak mobil 5 tahunan agak berbeda. Namun, ada beberapa yang sama berikut adalah syarat yang harus disiapkan jika akan membayar pajak mobil 5 tahunan:
- Kartu tanda identitas dari pemilik mobil yang asli dan fotokopi. Jika bisa dalam bentuk KTP.
- BPKP sebagai tanda kepemilikan atas kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
- STNK dari mobil yang akan dibayarkan pajaknya yang akan berakhir atau sudah berakhir masa aktifnya.
- Formulir pemeriksaan fisik kendaraan dari kantor SAMSAT.
- Membawa kendaraan yang akan dibayar pajaknya saat akan membayar pajak.
- Surat kuasa jika pembayaran pajak akan diwakilkan pada orang lain.
Sama seperti pajak tahunan, jika kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya merupakan kendaraan dinas perusahaan. Dokumen harus dilengkapi dengan NPWP, SIUP, dan TDP dari perusahaan.
Bisa dilihat bahwa syarat pajak tahunan dan 5 tahunan agak berbeda. Pada pajak 5 tahunan, para pemilik mobil membutuhkan BPKP dan juga formulir untuk cek fisik kendaraan. Sedangkan, untuk pajak tahunan tidak harus menyiapkan dokumen tersebut.
Selain itu, pada pembayaran pajak 5 tahunan masa aktif STNK akan habis atau sudah tidak berlaku lagi. Karena pembayaran pajak 5 tahunan sekaligus untuk memperbarui masa aktif STNK dan plat nomor yang akan digunakan pada kendaraan.
Cara Bayar Pajak Mobil Tahunan
Setelah mengetahui berbagai syarat yang harus disiapkan untuk pajak tahunan maupun pajak 5 tahunan. Para pemilik mobil selanjutnya harus mengetahui bagaimana cara bayar pajak mobil.
Cara membayar pajak mobil tahunan dan 5 tahunan sangat berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah penjelasan langkah untuk membayar pajak mobil, sesuai dengan jenis pajak yang akan dibayarkan:
1. Cara Bayar Pajak Mobil Tahunan Secara Langsung di SAMSAT
Para pemilik mobil bisa membayar pajak tahunan secara langsung di kantor SAMSAT. Prosedur dan alurnya lebih singkat dibandingkan membayar pajak 5 tahunan. Jadi, bisa dikatakan akan lebih cepat. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan:
- Datang ke kantor SAMSAT terdekat sesuai dengan domisili kendaraan.
- Ambil formulir pendaftaran dan isi formulir dengan tepat.
- Setelah itu, ambil nomor antrian sesuai dengan loket pembayaran untuk pajak tahunan.
- Para pemilik kendaraan tinggal menunggu sampai nomor antrian dipanggil.
- Setelah dipanggil, serahkan formulir dan syarat yang sudah disiapkan sebelumnya.
- Selesaikan pembayaran pada loket yang sudah ditunjuk.
- Usahakan untuk membayar dengan uang pas, setelah itu para pemilik mobil akan menerima bukti pembayaran pajak.
- Setelah menerima bukti pembayaran, pajak tahunan sudah selesai dibayarkan. Para pemilik mobil pun bisa meninggalkan loket.
2. Cara Bayar Pajak Mobil Tahunan Secara Online
Seperti yang disebutkan sebelumnya, membayar pajak tahunan tidak selalu membutuhkan dokumen fisik. Karena pajak mobil tahunan bisa dibayarkan secara online melalui aplikasi resmi SAMSAT bernama SIGNAL.
Selain itu, para pemilik mobil bisa menggunakan platform pembayaran lain. Caranya tidak jauh berbeda dengan langkah yang akan dijelaskan di bawah ini:
- Buka aplikasi SIGNAL atau aplikasi lain yang menjadi platform pembayaran pajak tahunan.
- Kemudian, pilih opsi E-SAMSAT untuk mengakses layanan pembayaran pajak melalui SAMSAT.
- Pada tampilan selanjutnya, para pemilik mobil tinggal memasukkan informasi mengenai kendaraan dan pemilik kendaraan sesuai dengan kolom yang muncul.
- Masuk ke menu pembayaran dan pilih metode pembayaran.
- Selesaikan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
- Para pemilik kendaraan akan mendapatkan bukti pembayaran melalui aplikasi, email, dan SMS dari nomor yang didaftarkan.
Cara Bayar Pajak Mobil 5 Tahunan
Berbeda dengan pajak tahunan, untuk membayar pajak mobil 5 tahunan para pemilik mobil tidak bisa melakukannya secara online. Para pemilik mobil harus datang secara langsung ke kantor SAMSAT terdekat. Berikut adalah langkah untuk melakukannya:
- Datang ke kantor SAMSAT terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Selain itu, gunakan juga mobil yang akan dibayar pajaknya.
- Ambil nomor antrian untuk melakukan pengecekan fisik mobil.
- Setelah mobil divek fisiknya, para pemilik mobil bisa menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan pada petugas.
- Tunggu giliran di loket untuk melakukan pembayaran pajak 5 tahunan.
- Setelah itu, para pemilik mobil akan mendapatkan STNK baru yang masa berlakunya sudah diperpanjang hingga 5 tahun ke depan.
- Setelah mendapatkan STNK, para pemilik mobil bisa beralih ke bagian percetakan plat nomor untuk mendapatkan plat nomor baru yang juga berlaku 5 tahun ke depan.
- Jika para pemilik mobil sudah mendapatkan STNK baru, nomor plat baru, dan bukti pembayaran. Maka pajak 5 tahunan sudah berhasil dibayarkan.
Itulah cara bayar pajak mobil dan juga rincian syarat yang harus dipenuhi. Membayar pajak adalah kewajiban bagi semua pemilik kendaraan. Jangan sampai melalaikan kewajiban ini kepada negara.