DANA mendukung implementasi Standar Nasional API Terbuka Pembayaran (SNAP) yang dicanangkan Bank Indonesia melalui Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
DANA melihat SNAP tidak hanya menciptakan sistem pembayaran yang efisien, efektif, dan aman bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas bagi industri untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Vince Iswara, CEO dan salah satu pendiri DANA, mengatakan DANA adalah anggota Pokja API Terbuka Nasional. Artinya IMF terlibat aktif dalam perumusan juknis dan tata kelola Open API.
Oleh karena itu, DANA merupakan first mover yang akan mengimplementasikan SNAP bersama first mover lainnya pada Juni 2022.
“Ini sebagai bentuk dukungan kami untuk menciptakan sistem pembayaran yang efisien, efektif, aman, dan andal seperti yang dijelaskan BI dengan diluncurkannya SNAP,” kata Vince.
Vince menambahkan, DANA telah menyusun strategi dan timeline integrasi dengan sejumlah pihak untuk implementasi SNAP 2022, antara lain BRI, BCA, dan Bukalapak.
Dengan menerapkan praktik keamanan standar untuk layanan Open API yang merata dan sistem yang lebih andal, DANA juga akan memiliki dampak jangka panjang dalam memperluas akses ke layanan keuangan, mengintegrasikan berbagai layanan perbankan, memfasilitasi pengelolaan keuangan, dan meningkatkan keamanan pelanggan.”
Novyanto, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, mengatakan BI telah meluncurkan SNAP sebagai standar nasional untuk menyatukan bahasa, protokol, instruksi dan sebagainya, memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi untuk mendorong pelaku sistem pembayaran melakukan kolaborasi digital dan mampu untuk mengurangi biaya transaksi konsumen.
SNAP akan mendorong integrasi, interkoneksi dan interoperabilitas, peningkatan efisiensi dan interkoneksi antara penyedia jasa pembayaran bank (PJP) dan PJP non-bank, serta pelaku ekonomi digital lainnya.
“Penerapan SNAP dapat mengurangi fragmentasi industri dan mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan, meningkatkan interkoneksi antara PJP bank, PJP non-bank dan non-PJP, serta meningkatkan efisiensi sistem pembayaran. Dari perspektif konsumen, penerapan SNAP memberikan kemudahan bertransaksi, memperluas pilihan produk layanan berbasis pengalaman pelanggan, dan membuat biaya transaksi menjadi lebih terjangkau,” kata Novyanto.
Tata Martadinata, Ketua Produk dan Teknologi Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), mengatakan Open API bukanlah hal baru di Indonesia dan telah diterapkan oleh banyak pihak, baik bank maupun non-bank.
Namun, belum ada standarisasi Open API karena fungsi transaksi selalu berkembang sesuai dengan kebutuhan industri sistem pembayaran. Tantangan berikutnya dalam penerapan SNAP adalah penggunaan standar keamanan yang berbeda dan berlainan di antara penyedia layanan pembayaran.
Selain itu, perlu disiapkan mitigasi cybercrime terkait implementasi Open API. Di bidang perlindungan konsumen, pengelolaan data yang baik sangat diperlukan karena model kerjasama bisnis yang terus berkembang melibatkan banyak pihak yaitu penyedia API dan pengguna akhir.
“Standarisasi Open API dikelompokkan menjadi 22 fungsi, yang terdiri dari 5 fungsi dasar, antara lain registrasi, informasi saldo, history transaksi, wire transfer dan direct debit. Terlepas dari tantangan yang kami hadapi, standarisasi open API sangat diperlukan karena akan mendorong interkoneksi, interoperabilitas, dan kompatibilitas penyedia pembayaran open API, sehingga meningkatkan efisiensi.
Penerapan SNAP juga meningkatkan peluang para pelaku industri untuk berkolaborasi dan mendorong potensi inovasi produk dan layanan yang berorientasi pada konsumen.
Sementara itu, dapat memberikan konsumen alternatif alat pembayaran yang cepat, nyaman, murah, aman dan terpercaya sesuai preferensi konsumen terhadap layanan keuangan digital,” ujar Tata.