Seleksi CPNS 2021 akan berlangsung sebentar lagi. Pendaftaran akan dibuka akhir bulan ini.
Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas permintaan CNBC Indonesia.
“Mudah-mudahan bulan ini (pendaftaran dimulai),” kata Plt (Plt) Direktur Humas, Biro Hukum dan Kerjasama BKN Paryono.
Ia melanjutkan, pihaknya akan menggelar konferensi pers besok, Selasa, 29 Juni 2021 sehubungan dengan pembukaan pendaftaran CPNS ini.
“Besok Anda akan melihat konpres kami pada pukul 14.00 WIB,” katanya.
Sebelumnya, Paryono menjelaskan, aturan pendaftaran CPNS saat ini sudah selesai. Pembukaan pendaftaran CPNS dilakukan bersamaan dengan calon PPPK (CPPPK) baik guru maupun non guru.
Formasinya masih sama seperti yang disampaikan KemenpanRB.
“Masih sama (formasi),” jelasnya.
Sebagai informasi, total kebutuhan ASN tahun ini sebanyak 1.275.384 formasi. Tuntutan ini ada untuk pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan untuk pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 formasi.
Untuk kebutuhan pemerintah daerah, terdapat 1.002.616 formasi untuk pegawai pemerintah dengan pengaturan kerja (PPPK) dan 70.008 kursus pelatihan PPPK untuk non-guru dan 119.094 formasi CPNS.
Persyaratan pendaftaran CPNS
Sambil menunggu registry dibuka, ada baiknya mempersiapkan syarat-syaratnya mulai dari sekarang. Untuk memudahkan saat Anda sibuk.
Adapun data yang dikumpulkan oleh CNBC Indonesia, dokumen-dokumen berikut harus disiapkan sebagai prasyarat untuk dimasukkan dalam daftar CPNS:
1. Kartu keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip
5. Foto paspor
6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dimohonkan, antara lain SKCK